Appstore IOS Google Play Android Huawei App Gallery HarmonyOS
Pendanaan 13.683/IV/25. Proyek Properti di Sumedang
Lokasi : Sumedang
Tersisa 49 Hari Lagi
Dana Dibutuhkan
Rp 2.000.000.000
94.65%
Imbal Hasil
18% p.a.
Masa Tenor
5 Bulan
Grade
-
Akad
Murabahah
Jaminan Aset
Beragunan Properti
Status Asuransi
Imbal Hasil Tiap Bulan
Selesai Penggalangan Dana
06 - 04 - 2025
Kalkulator Pendanaan
Rp
Kelipatan Pendanaan Rp 1.000.000
Atau
paket senilai dengan Rp 1.000.000
Tanggal Pendanaan
-
Hari Penggalangan
-
Imbal Hasil Masa Penggalangan
-
Pembayaran Bulan Pertama
-
Pembayaran Bulan Kedua s.d Selesai
-
Pembayaran Sisa Imbal Hasil
-
Pajak PPH 23 (15%)
-
Total Imbal Hasil
-
Total Imbal Hasil + Pokok Pendanaan
-

Pendanaan 13.683/IV/25. Proyek Properti di Sumedang

 

Sumedang merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya kecamatan ini berada di Sumedang, sekitar 45 km Timur Laut Kota Bandung. Seperti halnya kabupaten lain, kabupaten yang memiliki luas wilayah 153.124 ha dan jumlah penduduk hampir 1juta jiwa, juga menyimpan cukup banyak potensi sumber daya alam. Terutama potensi di sektor pariwisata, makanan khas, kerajinan tradisional, disamping peternakan, kehutanan dan pertanian.

Proyek pendanaan dalam properti ini berada di daerah yang menjadi peminatan tempat tinggal yang tinggi, meski belum berkembang secara maksimal, semua komoditas dan potensi itu sedang terus dikembangkan, selain agar lebih maju dan dikenal luas, juga mampu meningkatkan produksi dan arus wisatawan yang datang. Salah satu upaya mengembangkan potensi-potensi tersebut, dengan membangun simpul-simpul ekonomi dengan cara menyediakan fasilitas bagi para pedagang produk unggulan, seperti gui Cilembu dan Peuyeum Cigendel. 

Perusahaan ini bergerak di bidang jasa konstruksi bangunan, pembangunan perumahan tempat tinggal dan sejenisnya.  PT PSA ini sekarang sedang membangun Proyek di daerah Sumedang.

Untuk melihat informasi lebih lengkap. Silahkan Masuk ke akun Anda
Jika Anda menemukan penipuan atau kecurangan mengatasnamakan Danasyariah.id segera laporkan