Sesuai dengan arahan OJK Mengenai Penguatan Transparansi dan Manajemen Risiko Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), dihimbau untuk: BERHATI-HATI, KARENA TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI. ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI
X
Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Lihat
Tata Cara Mekanisme & Layanan Pengaduan Pengguna
Untuk menangani keluhan atau pengaduan pelanggan baik yang disampaikan melalui formulir yang disediakan melalui portal dana syariah