Jakarta, Danasyariah turut hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kajian Dampak Sosial-Ekonomi dan Keberlanjutan Industri Fintech Lending di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, pada Jumat, 21 Februari 2025, di Hotel Ashley, Jakarta. Diskusi ini membahas peran industri fintech lending dalam perekonomian nasional serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberlanjutan sektor ini.
Hasil survei yang dipaparkan dalam diskusi ini menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan fintech lending sebagai alternatif pembiayaan yang mudah dan cepat. Menariknya, mayoritas pengguna menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan produktif atau usaha.
Sebagai salah satu perwakilan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang menawarkan pembiayaan berbasis syariah, Danasyariah menegaskan komitmennya dalam mendukung pembiayaan produktif bagi pelaku usaha. Dalam skema pembiayaannya, Danasyariah mewajibkan adanya kolateral atau agunan berupa objek properti sebagai strategi mitigasi risiko, sehingga memberikan rasa aman bagi para lender yang berpartisipasi dalam ekosistemnya.
Diskusi ini juga menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asosiasi fintech, lembaga riset ekonomi serta pelaku industri. Salah satu fokus utama pembahasan adalah bagaimana fintech lending dapat berkembang secara berkelanjutan melalui regulasi yang mendukung industri agar lebih sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai lembaga yang berizin dan diawasi OJK, Danasyariah terus berupaya menghadirkan solusi pembiayaan yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Partisipasi dalam FGD ini menjadi bagian dari langkah aktif Danasyariah dalam mendukung pertumbuhan fintech lending yang inklusif dan bertanggung jawab di Indonesia.